Polri: ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Boeing, Ada untuk 212

Polri: ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Boeing, Ada untuk 212 - GenPI.co
Pihak Polri mengatakan bahwa ACT menyelewengkan Rp34 Miliar dana boeing, ada untuk koperasi syariah 212. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

GenPI.co - Bareskrim Polri menyebut Yayasan ACT telah salah menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukkan sebesar Rp34 miliar. Bareskrim pun membeberkan untuk apa saja penyelewengan dana itu dipakai.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar. Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Helfi mengatakan Rp 34 Miliar itu digunakan untuk pengadaan armada bus hingga pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar," katanya.

"Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN 3 miliar, selanjutnya dana talangan PT MBGS kurang lebih 8 miliar, sehingga total semua Rp 34.573.069.200 (miliar)," sambungnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus ACT untuk Tentukan Tersangka

Tak hanya itu, Bareskrim juga menemukan dana yang diselewengkan untuk menggaji pengurus ACT. Terkait hal tersebut, Bareskrim sedang melakukan rekapitulasi.

"Kemudian digunakan untuk gaji pengurus. (tim penyidik, red) sekarang sedang melakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk tracing dana-dana tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA:  Riza Patria Bentuk Satgas, ACT Siap-siap

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli. Dia kemudian menjelaskan soal perbuatan yang dilakukan Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya