
"Pertama yaitu dari sisi keilmuan, harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan memiliki konsekuensi yuridis," sambung Dedi.
Sebelumya, Dedi sempat merinci jumlah dokter yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Kalau dari perhimpunan dokter forensik Indonesia, saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Komnas HAM Ikuti Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Jambi
Akan tetapi, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal. Ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidangnya, terutama forensik itu akan hadir, termasuk dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Ribuan Polisi Bakal Jaga Autopsi Ulang Brigadir J
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News