Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan

Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan - GenPI.co
Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Akan Dibuka di Persidangan - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan dibuka saat di pengadilan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Pertama yaitu dari sisi keilmuan, harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan memiliki konsekuensi yuridis," sambung Dedi.

Sebelumya, Dedi sempat merinci jumlah dokter yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Kalau dari perhimpunan dokter forensik Indonesia, saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Komnas HAM Ikuti Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Jambi

Akan tetapi, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal. Ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidangnya, terutama forensik itu akan hadir, termasuk dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Ribuan Polisi Bakal Jaga Autopsi Ulang Brigadir J

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya