Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Jenderal Listyo Sigit Tegas

Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Jenderal Listyo Sigit Tegas - GenPI.co
Jenderal Listyo Sigit tegas soal kasus Brigadir J diduga tewas di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tim khusus sedang bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Saat ini timsus terdiri dari intrenal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM semuanya sedang bekerja," kata Jenderal Listyo Sigit di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari JPNN.com, Kamis (28/7/2022).

Jenderal bintang empat itu menegaskan semua hasil kerja timsus termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal disampaikan ke publik secara transparan.

BACA JUGA:  Pengamat Puji Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ini Buktinya

"Hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang pada saatnya nanti akan disampaikan ke publik," ungkap Listyo.

Seperti diketahui, jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J baru saja diautopsi ulang oleh tim forensik independen di Jambi.

BACA JUGA:  Listyo Sigit dan Andika Perkasa Turun Tangan, Ruhut Desak Habis

Autopsi ulang sendiri dilakukan guna menjaga objektivitas penanganan kasus yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan autopsi ulang disampaikan pihak keluarga yang menduga ada kejanggalan soal tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Komnas HAM Apresiasi Langkah Jenderal Listyo Sigit, Ini Buktinya

Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan bekas senjata tajam di sekujur tubuh korban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Terbaru Kapolri Soal Autopsi Jenazah Brigadir J, Publik Harus Tahu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya