Petinggi ACT Tilep Dana Kemanusiaan Rp 450 Miliar

Petinggi ACT Tilep Dana Kemanusiaan Rp 450 Miliar - GenPI.co
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri menemukan fakta Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melakukan pemotongan dana kemanusiaan donasi dari masyarakat sebesar Rp450 miliar.

“Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya kurang lebih Rp 2 triliun, atas dana tersebut dilakukan pemotongan lebih Rp 450 M," kata Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/7).

Ramadhan mengungkapkan, dasar yang dipakai oleh yayasan untuk melakukan pemotongan dana donasi masyarakat pada tahun 2015 sampai 2019 adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina Yayasan ACT dengan pemotongan berkisar 20 sampai dengan 30 persen.

BACA JUGA:  Ditetapkan Tersangka, Eks Presiden ACT Ahyudin Akui Siap Ditahan

Kemudian pada tahun 2020 sampai dengan sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syariah Yayasan ACT pemotongan dilakukan sebesar 30 persen.

“Pemotongan sebesar Rp 450 miliar dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:  3 Temuan Terbaru Komnas HAM Kasus Kematian Brigadir J

Selain dana donasi masyarakat, ACT juga mengelola dana dari Boeing sebesar Rp103 miliar.

Sementara itu, Bareskrim menahan empat tersangka para petinggi ACT terkait kasus penyelewengan dana umat. (ant)

BACA JUGA:  Jokowi Undang Sukarelawan di Istana Bogor, Ini yang Dibahas

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya