5 Fakta Terkini Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Kata Perpisahan

5 Fakta Terkini Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Kata Perpisahan - GenPI.co
Tim kuasa hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pertama kali melaporkan soal kejanggalan meninggalnya Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J mengaku tak tenang setelah mendapatkan ancaman pembunuhan.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan, red)," ujar Kamaruddin, Jumat (29/7/2022).

Menurut Kamaruddin, Brigadir J yang tak tenang pun sempat mengucapkan kata perpisahan dan memohon ampun.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Brigadir J, IPW Beri Pesan Menohok ke Polri

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya, memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini, serta meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ungkap Kamaruddin.

2. Hasil Autopsi Brigadir J boleh Dipublikasikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hasil ekshumasi (autopsi ulang) Brigadir J boleh diungkap ke publik. 

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Tak Lagi Diusut PMJ, Ada yang Ambil Alih

Pernyataan tersebut sekaligus membantah bahwa hasil autopsi hanya bisa dibuka, jika ada perintah dari hakim pada waktu persidangan.

"Yang benar itu, hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tetapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:  Kabar Terkini Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Mahfud menegaskan hasil autopsi Brigadir J boleh disiarkan kepada publik. Apalagi, kasus tersebut tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya