Adapun, saat ini hanya tersisa waktu 1 tahun 3 bulan bagi semua parpol untuk menentukan figur Capres-Cawapres 2024 karena pada Oktober 2023 KPU akan menetapkan siapa pasangan calon di Pilpres 2024.(Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News