5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J

5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat jumpa pers kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit tak akan main-main dalam mengusut pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Berikut ini tiga fakta peryataan Kapolri soal kematian Brigadir J.

1. Perintah Langsung Jokowi

Langkah Kapolri Listyo Sigit sudah sesuai arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan usut tuntas kematian Brigadir J dan jangan ada yang ditutupi.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya

Terlebih lagi, Kapolri orang yang tegak lurus kepada Jokowi, sehingga menjalankan perintah Presiden Ketujuh RI itu sebaik-baiknya.

2. Empat perwira ditahan

Dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengatakan sudah menahan empat perwira polisi di tempat khusus buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

3. Oknum Polisi rusak CCTV

BACA JUGA:  Sri Mulyani Tebar Ancaman Buat Orang Kaya, Nggak Main-main

Kapolri juga sudah mengantongi nama oknum polisi yang mengambil rekaman CCTV dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Listyo Sigit, sosok yang mengambil CCTV itu adalah anggota Polri yang kini tengah diperiksa.

BACA JUGA:  Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

"Kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis (4/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya