5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J

5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat jumpa pers kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

4. 25 Polri tak profesional

Kapolri juga menemukan 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut membuat proses olah TKP dan penanganan lokasi kejadian menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

5.Pelanggaran kodet etik

Kapolri menyebutkan 25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," Tegas Kapolri Listyo Sigit. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya