Marcel juga disebut telah menggiring opini publik terkait praktik pengobatan Gus Samsudin yang disebut merupakan trik semata melalui video yang diunggah melalui video di YouTube.
Pihak Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah dengan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE.
Sebelumnya, padepokan Nur Dzar Sejati milik Gus Samsudin di Blitar juga sudah ditutup.
BACA JUGA: Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur
Penutupan tersebut hasil dari kesepakatan warga setempat dan sesuai arahan Komandan Kodim dan Kapolres.(mcr12/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Laporkan Pesulap Merah, Gus Samsudin Datang Tak Pakai Alas Kaki
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News