IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan kebijakan mutasi terhadap 25 orang anggotanya.

Pemutasian itu adalah imbas kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharda E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Sigit mengatakan, mutasi itu ditunjukkan dengan surat telegram (TR) khusus. Harapannya, penanganan kasus ini dapat berjalan maksimal.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/8).

Kapolri menyebut, 25 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Pemeriksaan mereka terkait ketidakprofesionalan dan menghambat olah TKP.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Hati-hati

Secara detil, tiga orang merupakan perwira tinggi (Pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal, lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan petinggi satu divisi lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (*)

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Blak-blakan, Sebut Luhut Pandjaitan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya