Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Veronica Koman

Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Veronica Koman - GenPI.co
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Jawa Timur meminta bantuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencekal dan mencabut paspor Veronica Koman, tersangka kasus kabar bohong atau hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua.

"Kami sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," ujar Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda setempat, Sabtu (7/9/2019).

Ia menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka atas nama Veronica Koman ke dua alamat yang ada di Indonesia, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

BACA JUGATersangka Provokasi Veronica Koman Pernah Foto Bareng Joshua Wong

Polda Jatim juga bekerjasama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri guna mengonfirmasi keberadaan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diduga saat ini berada di salah satu negara tetangga Indonesia.

"Veronica sekarang tinggal dengan suaminya di negara itu. Suaminya merupakan warga negara asing yang juga penggiat LSM (lembaga swadaya masyarakat)," katanya.

Dari pengembangan penyelidikan, Polda Jatim berhasil melacak dua nomor rekening Veronica Koman baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

"Kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi terkait dengan rekening tersebut, karena yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolah mengambil S2 bidang hukum," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya