LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E

LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E - GenPI.co
Wakil Ketua LPSK, Achmadi ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Sebelumnya permohonan untuk menjadi justice collaborator sudah disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pada Senin (8/8/2022). 

Permohonan menjadi justice collaborator tersebut dilatarbelakangi adanya pengakuan dari Bharada E yang bukan merupakan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

"Tidak serta merta beliau [Bharada E, red] sebagai tersangka tunggal," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (7/8/2022) dini hari.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Bharada E Siap Bocorkan Dalang Kasus Brigadir J

Bharada E mengaku dirinya hanya disuruh oleh atasannya untuk menembak Brigadir J, yang mana atasan tersebut pun berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) saat tewasnya Brigadir J. 

"Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kami jaga, kami perlu meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi," tandas Deolipa.(*)

BACA JUGA:  Ini 3 Pengakuan Bharada E, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Terungkap

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya