Komnas HAM Bakal Cecar Irjen Ferdy Sambo di Kantornya

Komnas HAM Bakal Cecar Irjen Ferdy Sambo di Kantornya - GenPI.co
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

Penempatan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penempatan tersebut dilakukan selama 30 hari ke depan.

"Penempatan di Patsus 30 hari info dari Itsus (Inspektorat Khusus, red)," ujar Dedi. (*)

BACA JUGA:  Video Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J Bikin Geger, TNI AD Turun Tangan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya