36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J

36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, nama-nama polisi yang turut membantu pembunuhan itu pun satu persatu terungkap. Kini, Ferdy Sambo pun diamankan di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan oleh Irsus sebagai tersangka.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya