KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.
Sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).
Sementara, sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).(Ant)
BACA JUGA: Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Hingga Rp6 M
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News