Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Suap, Sebegini Jumlahnya

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Suap, Sebegini Jumlahnya - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Bupati Pemalang diduga terima uang suap. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

GenPI.co - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/8/2022).

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar," ujar Firli.

BACA JUGA:  Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Hingga Rp6 M

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi Bupati Pemalang itu.

BACA JUGA:  Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTT KPK

MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar.

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang kena OTT KPK, Ganjar: Ngeyel

"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Firli di Gedung KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya