Polri Bekuk 2 Polisi yang Terlibat Jaringan Kurir Narkoba

Polri Bekuk 2 Polisi yang Terlibat Jaringan Kurir Narkoba - GenPI.co
Polri Bekuk 2 Polisi yang Terlibat dalam Jaringan Kurir Narkoba. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Dia menyebut polisi mulanya melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan dilakukan perkembangan atas penangkapan tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap seorang warga binaan Lapas Jawa Barat dan seorang kurir narkoba di Jakarta Utara terkait kasus peredaran narkoba tersebut. 

"Tim subdit satu Direktorat Narkotika bekerjasama dengan BC mengembangkan kasus ini dan akhirnya kami mengetahui paket ini dikendalikan oleh warga binaan Lapas di Jabar bernama Chukwudkpe dan terlibat kasus narkotika sebelumnya," ungkap Krisno.

Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali menangkap kurir, pengendali, hingga pemilik klub malam sebagai bandar narkoba di daerah Bandung. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa jenis narkotika.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba, 25 Orang Ditangkap

Adapun jenis narkoba yang berhasil diamankan oleh kepolisian, di antaranya ekstasi sebanyak 16.394 butir, sabu sebanyak 40,8 gram, erimin five sebanyak 277 butir, cathinone sebanyak 700 gram, hingga happy water sebanyak 224 gram.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya