Periksa Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Menguat

Periksa Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Menguat - GenPI.co
Periksa Bharada E, Komnas HAM: Indikasi Obstruction of Justice Menguat. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E di Bareskrim mabes Polri pada Senin (15/8).

Menurutnya, pemeriksaan Bharada E dipimpin Kabiro Dukungan dan Penegakan HAM Gatot Ristanto dan tim Komnas HAM.

Dirinya mengatakan ada banyak hal yang didalami dari Bharada E lewat sejumlah bukti dan keterangan yang sebelumnya sudah dikantongi Komnas HAM.

BACA JUGA:  Komnas HAM Dapat Banyak Temuan di TKP Pembunuhan Brigadir J

“Baik dari keterangan sebelumnya (saksi, red) maupun bahan (alat bukti, red). Misalnya foto dan percakapan yang tedapat dalam bingkai siber,” ujar Anam di kantor Komnas HAM, Senin (15/8).

Anam juga mengatakan pihak Komnas HAM mengonfirmasi isi ponsel yang masih berkaitan dengan Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Isinya Tajam

“Apa yang kami dapat? Banyak hal yang semakin membuat terangnya peristiwa. Salah satunya yang paling penting, yakni menguatnya indikasi obstruction of justice,” kata dia.

Anam juga mengatakan pihaknya akan menguji banyak hal untuk mengetahui soal obstruction of justrice alias upaya penghambatan penegakan hukum di dalam insiden kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Suap Kematian Brigadir J

“Jadi, kita lihat beberapa hal penting, termasuk juga perbedaan data. Keterangan Bharada E juga mengindikasikan adanya penghambatan penegakkan hukum yang kuat,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya