Bawaslu Persilakan Parpol yang Mau Ajukan Sengketa, Maksimal 3 Hari

Bawaslu Persilakan Parpol yang Mau Ajukan Sengketa, Maksimal 3 Hari - GenPI.co
Bawaslu Persilakan Parpol yang Mau Ajukan Sengketa, Maksimal 3 Hari - Foto: Chelsea/GenPI.co

Meskipun demikian, Bagja menyebut pihaknya sangat terbuka bila ada parpol yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap dan mau membuat sengketa.

Menurutnya, Bawaslu siap menerima segala keluhan parpol.

"Insyaallah siap untuk melakukan proses ke depan, yakni mengenai penyelesaian sengketa," ucap dia.(*)

BACA JUGA:  Bawaslu Ungkap Pengawasan Tahapan Pemilu Tak Maksimal Gegara Ini

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya