Curi Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Kirim Rp 200 Juta ke Tersangka Lain?

Curi Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Kirim Rp 200 Juta ke Tersangka Lain? - GenPI.co
Curi Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Kirim Rp 200 Juta ke Tersangka Lain? - Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai otak dari kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (foto: Antara)

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Irjen Ferdy Sambo mencuri rekening kliennya dan mengirim sejumlah uang ke tersangka lain.

Kamaruddin menduga Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik Brigadir J.

Tak hanya rekening, Sambo diduga juga mencuri handphone dan laptop milik Brigadir J.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelaku, Hanya Disuruh Ferdy Sambo

Kamaruddin pun mendapati ada aktivitas pengiriman uang dari rekening milik Brigadir J, beberapa hari setelah kematian anggota Brimob asal Jambi itu.

"Tadi terkonfirmasi sudah, 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah, kebayang enggak kejahatannya (Ferdy Sambo, red)?," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  Kamaruddin Tuding Istri Ferdy Sambo Pura-pura Gangguan Jiwa

Kamaruddin menjelaskan ada aktivitas pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka kasus tersebut.

Namun, Kamaruddin belum mau membeberkan identitas tersangka penerima uang dari rekening Brigadir J itu.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Desak Polri Jadikan Istri Ferdy Sambo Tersangka

"Bayangkan, kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan, dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujar Kamaruddin.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengacara Keluarga Brigadir J: Orang Mati Mengirim Duit Rp 200 Juta, Kebayang Enggak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya