Catatan Mantan Menteri soal Kasus Ferdy Sambo: Gangguan Kesenangan

Catatan Mantan Menteri soal Kasus Ferdy Sambo: Gangguan Kesenangan - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Bahkan bisa menular. Kini mulai disuarakan perlunya TNI bisa mendapatkan penugasan sefleksibel Polri.

Yang menyuarakan itu bukan orang Duren Satu atau Dua. Yang bicara ini Jenderal Luhut B. Pandjaitan, menko yang terbanyak mendapat penugasan di luar bidangnya.

"Saya sudah lama mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI," ujar Luhut di Sentul, 5 Agustus lalu. Yakni UU Nomor 34 Tahun 2004.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: LBH Alvin

"Yakni sejak saya menjabat Menko Polhukam," tambahnya.

Luhut ingin anggota TNI bisa ditugaskan di kementerian. Atau lembaga negara lain. Tentu atas permintaan dari institusi tersebut. Juga harus mendapat persetujuan Presiden.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Ferdy Sambo: Surat Kuasa

Luhut melihat sekarang ini begitu banyak bintang di lingkungan TNI. Kalau mereka bisa ditugaskan di kementerian atau lembaga, TNI akan sangat efisien.

"Yang perlu dijaga, jangan sampai sesama bintang berkelahi untuk mendapat penugasan itu," katanya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Bintang Wanita

Luhut memberi contoh di Kemenko yang ia pimpin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya