Pengamat Desak Timsus Polri Periksa Irjen Fadil Imran Buntut Kasus Brigadir J

Pengamat Desak Timsus Polri Periksa Irjen Fadil Imran Buntut Kasus Brigadir J - GenPI.co
Pengamat desak timsus Polri periksa Irjen Fadil Imran buntut kasus Brigadir J. Foto: Antara

"Kami melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri kepada empat Pamen tersebut, apakah bersalah atau tidak?" ucap Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Zulpan belum mengetahui hasil pemeriksaan keempat Pamen tersebut apakah dicopot atau tidak dari jabatannya.

Kemudian, Kapolda Metro Jaya juga akan menentukan kewenangannya agar jabatan yang kosong tersebut segera diisi oleh Pamen lain.

BACA JUGA:  Kasus Hoaks Profil Irjen Fadil Imran Dihentikan, Ini Buktinya

"Kami masih menunggu karena sampai detik ini masih menunggu perkembangan," jelas Zulpan.

Alumni Akpol 1995 itu menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap empat pamen tersebut. Sebab, hal tersebut sesuai arahan Kapolda agar keempat Pamen kooperatif mengikuti pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Fadil Imran Ternyata Pemaaf, Nih Buktinya

"Kami patuh terhadap perintah pimpinan, dalam hal ini bapak Kapolri," tandas Zulpan.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya