Akibat Kasus Brigadir J, Anak-anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbasnya

Akibat Kasus Brigadir J, Anak-anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbasnya - GenPI.co
Akibat Kasus Brigadir J, Anak-anak Irjen Ferdy Sambo Kena Imbasnya - Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. FOTO: Antara

Jasra Putra meminta keluarga besar bisa mengasuh dan mendampingi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terjerat masalah hukum.

"Jika kedua orang tuanya ini ditahan ke depan, bapaknya, kan, Pak FS sudah ditahan, jika Ibu Putri juga ditahan tentu kami berharap ada keluarga besar yang mengambil langkah pengasuhan," jelas Jasra Putra.

KPAI pun berharap anak-anak mereka tetap diberikan akses untuk bisa bertemu orang tuanya.

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Mudah Jatuh Cinta, Baru Kenal Langsung Bilang I Love You

Sebelumnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Ternyata Tidur adalah Ibadah Paling Baik di Akhir Zaman

Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara. (JPNN/GenPI.co)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya