GenPI.co - Anggota DPR RI Trimedya Panjaitan akhirnya buka suara terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III itu menilai ada hal yang sangat besar yang mendasari penembakan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan legislator Fraksi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Mudah Jatuh Cinta, Baru Kenal Langsung Bilang I Love You
"Dugaannya berarti ada peristiwa yang besar lah," kata Trimedya Panjaitan.
Pasalnya, kata Trimedya Panjaitan, polisi telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Ternyata Tidur adalah Ibadah Paling Baik di Akhir Zaman
Menurut Trimedya Panjaitan, bahwa sangkaan itu menandakan Putri bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diketahui berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam perkara yang sama.
BACA JUGA: Buya Yahya Beber Penyebab Rezeki Seret, Jangan Lakukan 3 Hal Ini
Namun, Trimedya Panjaitan tidak memerinci hal besar yang dimaksud sehingga terjadi penembakan kepada Brigadir J.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Trimedya: Pada Saatnya Putri Candrawathi Akan Ditahan Polisi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Trimedya: Pada Saatnya Putri Candrawathi Akan Ditahan Polisi", https://www.jpnn.com/news/trimedya-pada-saatnya-putri-candrawathi-akan-ditahan-polisi?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News