Bangun Rutan Khusus Justice Collaborator, LPSK Minta Dukungan DPR

Bangun Rutan Khusus Justice Collaborator, LPSK Minta Dukungan DPR - GenPI.co
Bangun Rutan Khusus Justice Collaborator, LPSK Minta Dukungan DPR. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta dukungan DPR terkait pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus justice collaborator.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, rutan tersebut akan digunakan untuk melindungi narapidana yang ingin bekerja sama menuntaskan tindak pidana.

"Kami ini sebenarnya sudah mempunyai rencana untuk bisa diizinkan membangun rumah tahanan bagi justice collaborator,” ujar Hasto dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8).

BACA JUGA:  LPSK Akui Takut Buka Amplop Titipan Bapak, Minta KPK Cek CCTV

Selain itu, dirinya juga mengaku sudah menyampaikan saran tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Kami sudah sampaikan ini kepada Pak Menkum HAM," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Kecewa LPSK Cabut Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Sebelumnya, Hasto membeberkan jenis perlindungan yang diberikan LPSK kepada Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk memberikan layanan perlindungan dalam bentuk pengawalan untuk Bharada E.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Geram LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tak Kooperatif

"Menempatkan tenaga pengawalan selama 24 jam kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang yang kami tempatkan di sana," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya