Puluhan Polisi Dimutasi karena Kasus Brigadir J, Refly Harun Tegaskan Hal Ini

Puluhan Polisi Dimutasi karena Kasus Brigadir J, Refly Harun Tegaskan Hal Ini - GenPI.co
Puluhan Polisi Dimutasi karena Kasus Brigadir J, Refly Harun Tegaskan Hal Ini - Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal puluhan polisi dimutasi akibat melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Refly, hukuman mutasi terhadap polisi yang terlibat kasus Brigadir J tidaklah cukup.

Pasalnya, Refly menilai hukuman mutasi sangat ringan.

BACA JUGA:  Pernyataan Istri Ferdy Sambo Tak Konsisten, Refly Harun Beber Hal Ini

“Tak cukup dengan mutasi, harusnya mereka dicopot dari jabatan,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Rabu (24/8).

Advokat itu menilai kesalahan para polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sangat luar biasa.

BACA JUGA:  Autopsi Ulang Brigadir J Akan Keluar, Refly Harun Bahas Ada Motif Terlarang

“Mereka sudah melakukan pelanggaran kode etik yang luar biasa, karena ikut menutupi kasus pembunuhan berencana,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly menduga setidaknya ada lima divisi Polri yang bermasalah, yaitu Divisi Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Brimob.

BACA JUGA:  Soal Pembubaran Satgassus, Refly Harun Minta Polri Berbenah

“Dari Polda Metro ada 7 anggota, tetapi Kapolda-nya sampai sekarang masih belum tersentuh,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya