
Seperti diketahui, sebanyak 24 anggota polisi ditetapkan melanggar kode etik dan diberi hukuman mutasi.
Dari 24 orang itu, sebanyak tujuh anggota polisi berasal dari Polda Metro Jaya.
Semua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.(*)
BACA JUGA: Pernyataan Istri Ferdy Sambo Tak Konsisten, Refly Harun Beber Hal Ini
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News