Kabar Terbaru Kasus Surya Darmadi, Kejaksaan Agung Tegas

Kabar Terbaru Kasus Surya Darmadi, Kejaksaan Agung Tegas - GenPI.co
Kejaksaan Agung tegas soal kabar terbaru kasus Surya Darmadi. Foto: Antara

Setelah menjalani perawatan di RSU Adhyaksa, pada Selasa (23/8/2022) dokter menyatakan Surya Darmadi sudah layak untuk menjalani penahanan dan kembali ke Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba.

Sementara itu, perkembangan kasus ini, Ketut mengatakan bahwa penyidik juga telah menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi, di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.

Adapun aset-aset yang disita tersebut berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel.

BACA JUGA:  Begini Kabar Terbaru Kasus Korupsi Surya Darmadi, Duh Ternyata

Saat ini penyidik masih memverifikasi nilai aset yang disita sembari fokus mengejar aset-aset lainnya yang dimiliki tersangka Surya Darmadi.

Diketahui, Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999—2008.

BACA JUGA:  Pengacara Kuak Alasan Surya Darmadi Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Sebelumnya, Juniver Girsang, pengacara Surya Darmadi, mengatakan bahwa kliennya mengidap penyakit jantung dan sempat menurun kesehatannya setelah mendarat di Indonesia dari penerbangan Taiwan.(Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya