
Seperti diketahui, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah akhirnya menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (22/8/2022).
Ade memastikan bahwa luka yang dialami Brigadir J murni akibat akan tembakan senjata api.
"Sesuai hasil pemeriksaan kami saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Merespons Telak
Dia menambahkan hal tersebut lantaran pihaknya telah melakukan autopsi dengan cara semaksimal mungkin.
"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," jelas Ade.
BACA JUGA: Kapolda Fadil Imran Disebut Kamaruddin, Dedi Prasetyo Buka Suara
Ade tidak menampik bahwa hasil autopsi yang telah diberikan pihaknya kepada Bareskrim Polri sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami sesuai Pasal 133 Ayat 1 bahwa memang ini kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan diharapkan memang hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan tentang bagaimana luka-luka yang ada pada tubuh korban serta bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Kamaruddin Pegang 5 Surat Kuasa, Ferdy Sambo dan Istri Siap-siap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News