Angkat Bicara Soal Pembunuhan Brigadir J, Ahmad Sahroni Singgung Revolusi Mental

Angkat Bicara Soal Pembunuhan Brigadir J, Ahmad Sahroni Singgung Revolusi Mental - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, (Foto: dok.DPR)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut Polri perlu melakukan revolusi mental setelah diterpa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sahroni mengatakan kasus tersebut tidak serta merta memunculkan urgensi atas revisi UU Kepolisian.

"Hal yang lebih penting daripada merevisi undang-undang adalah memastikan revolusi mental di Polri berjalan," katanya di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Impian Brigadir J Kandas di Tangan Ferdy Sambo

Menurut dia, jangan karena ada kasus per kasus lalu sebuah undang-undang diubah karena UU Kepolisian saat ini sudah cukup mengatur terkait institusi Polri.

Sahroni menilai hal yang lebih penting dilakukan adalah tindak lanjut Polri terkait kasus penembakan yang dialami Brigadir J.

BACA JUGA:  Kapolri Beber Kejanggalan Pemakaman Brigadir J, Aib Terbongkar

Dia menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Polri adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum diperlihatkan ke publik sejak ditahan di Mako Brimob.

Selain itu, dia mengatakan terkait judi "online", upaya pemberantasannya merupakan salah satu program Kapolri yang masif dilakukan.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Tak Percaya Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

“Itu perintah Kapolri untuk memberantas judi di darat maupun 'online', begitu juga narkoba. Kita mau lihat apakah ini komitmen seterusnya atau hanya momentum per momentum saja," tuturnya. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya