Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini - GenPI.co
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian)

"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri, red) FS (Ferdy Sambo, red) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri secara tertutup," ucap dia.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Putri disebut terlibat dalam pembunuhan berencana yang skenario peristiwanya telah dibuat oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Kejagung Terima SPDP Putri Chandrawathi

Tak main-main, Putri bahkan disebut menyepakati soal pemberian uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM usai mengeksekusi Brigadir J, bersama Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, Putri Candrawathi pun dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara hukuman seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. (*)

BACA JUGA:  LPAI Sediakan Psikolog Untuk Perlindungan Anak Sambo-Putri

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya