Kamaruddin Desak Polri Cekal Putri Chandrawathi, Antisipasi Kabur ke LN

Kamaruddin Desak Polri Cekal Putri Chandrawathi, Antisipasi Kabur ke LN - GenPI.co
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Mengenai permintaan agar Putri segera ditahan lantaran Kamaruddin menilai alasan sakitnya istri Ferdy Sambo itu tidak rasional. Sebab, Putri masih bisa mendatangi Mako Brimob saat Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut Kamaruddin, Putri juga sempat mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. 

Setelah itu, lanjut Kamaruddin, Putri juga mampu membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Perempuan.

BACA JUGA:  Langkah Berani Polri Mulai Bergerak, Putri Candrawathi Siap-siap

"Artinya dia sehat, tetapi kenapa setelah membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana, jiwanya terguncang. Ini, kan, enggak rasional, yang mati, kan, klien saya, kenapa yang terguncang dia? Hubungannya apa?" paparnya. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran ada di lokasi kejadian dan turut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Kejagung Terima SPDP Putri Chandrawathi

Meski sudah menjadi tersangka, Bareskrim Polri tak melakukan penahanan terhadap Putri karena alasan sakit.(*) 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya