
"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," ujar Taufan.
Sebelumnya, Taufan juga menyampaikan laporan pembunuhan Brigadir J akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI secara komprehensif.
Adapun laporan teknis terkait obstruction of justice akan diberikan ke Mabes Polri.(*)
BACA JUGA: Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News