Komnas HAM Tunda Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri, Ini Alasannya

Komnas HAM Tunda Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Polri, Ini Alasannya - GenPI.co
Komnas HAM tunda serahkan laporan kasus Brigadir J ke Polri, pada Jumat (26/8/20222). Foto: Panji/GenPI.co

"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," ujar Taufan.

Sebelumnya, Taufan juga menyampaikan laporan pembunuhan Brigadir J akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI secara komprehensif.

Adapun laporan teknis terkait obstruction of justice akan diberikan ke Mabes Polri.(*)

BACA JUGA:  Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya