Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irjen Dedi: Penyidik Sudah Antisipasi

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irjen Dedi: Penyidik Sudah Antisipasi - GenPI.co
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Seusai diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya telah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Penyidik sudah mengantisipasi semuanya. Masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," kata Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA:  Breaking News: Putri Candrawathi Sudah di Bareskrim Polri

Menurut Dedi, pihaknya pun tidak terlalu khawatir Putri dipulangkan kembali ke rumah pribadinya dan tidak ditahan di sel karena sudah memiliki rencana tersendiri.

"Teknis sudah disiapkan penyidik. Pas Rabu sudah selesai pemeriksaan, nanti penyidik langsung yang menyampaikan," ujar Dedi.

BACA JUGA:  Komnas HAM Janji Bakal Korek Keterangan Putri Candrawathi soal Kasus Brigadir J

Dia juga membantah bahwa Putri diperlakukan istimewa lantaran istri Ferdy Sambo itu selalu lolos dari pantauan wartawan.

"Enggak (ada yang diistimewakan, red). Semua pemeriksaan sama, berlaku sama," ucapnya.

BACA JUGA:  Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dedi pun menyebut pemeriksaan terhadap Putri akan kembali dilakukan pada Rabu (30/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya