Prabowo Capres 2024, Anggota DPRD Palembang Dipecat Karena Pukuli Wanita

Prabowo Capres 2024, Anggota DPRD Palembang Dipecat Karena Pukuli Wanita - GenPI.co
Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Anggota DPRD Palembang Sukri Zein dipecat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra karena memukuli wanita. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Anggota DPRD Palembang Sukri Zein dipecat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra karena memukuli wanita saat mengantre di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang sudah menetapkan Sukri sebagai tersangka.

Pihak berwajib mengantongi alat bukti berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi dan korban.

BACA JUGA:  Habiburokhman Geram soal Kasus Pemukulan Anggota DPRD Kota Palembang, Tegas

Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi pun meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan Sukri.

Dia menjelaskan MKP Partai Gerindra memutuskan memecat Sukri karena perbuatannya tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Pukuli Wanita Ternyata Tokoh Kuat

"Penganiayaan terhadap perempuan atau ibu-ibu memperberat pelanggaran etik yang dilanggar kader kami," ujar Prasetyo, Jumat (26/8).

Dia menjelaskan Partai Gerindra akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) Sukri Zen di DPRD Palembang.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Pukuli Wanita, Bagaimana, Pak Prabowo?

Menurut Prasetyo, ada mekanisme secara administrative di dalam partai yang harus dilalui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya