GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit soal kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak menghasilkan manfaat.
Seperti diketahui, rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit dilaksanakan pada Rabu (24/8).
Lucius mengatakan rapat yang berlangsung sekitar 10 jam itu hanya menghasilkan kesimpulan yang minim, yakni 2 poin.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Dibongkar, Oh Ternyata Ini
Adapun kesimpulan pertama, yaitu Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural, dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural, dan akuntabel.
BACA JUGA: Perintah Kapolri Tegas, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Transparan
Menurut Lucius, dua poin kesimpulan yang dihasilkan dari rapat yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut sangat standar.
"Jadi, sama sekali tidak jelas manfaat dan faedahnya," ucap Lucius Karus di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (28/8).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Berbuntut Panjang, DPR RI Tegas
Lucius juga menyatakan 2 kesimpulan tersebut tak bisa menghadirkan pencerahan yang berarti terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News