Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan lanjut ke tahap persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka, juga saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," tuturnya.(*)
BACA JUGA: Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Siapkan Ini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News