Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran Hak Anak Dalam Kasus Brigadir J

Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran Hak Anak Dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran Hak Anak Dalam Kasus Brigadir J - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Panji/GenPI.co

Menurut Beka, hal itu dibuktikan dengan fakta adanya perusakan barang bukti yang mengaburkan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan, terdapat tindakan-tindakan yang menghalangi penyelidikan," bebernya.

Menurut Beka, hal-hal yang menghalangi tersebut di antaranya yakni sengaja menyembunyikan atau melenyapkan barang bukti.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Polri Tetapkan 7 Tersangka Obstruction of Justice

"Tindakan obstruction of justice tersebut berimplikasi terhadap pemenuhan akses keadilan," pungkas Beka. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya