Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J - GenPI.co
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. FOTO: Antara

Seperti diketahui, Komnas HAM sempat mengungkap adanya dugaan pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J. Dugaan itu merujuk pada bekas luka tembak yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pelaku berjumlah tiga orang itu berdasarkan analisa dari besarnya luka tembak dan hasil uji balistik.

"Kalau kami lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kami lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya," kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Beri Peringatan Soal Ferdy Sambo, Penyidik Harus Hati-hati!

Di sisi lain, kata Taufan, dugaan itu juga diperkuat dengan adanya perbedaan keterangan dari tersangka Bharada E dan Ferdy Sambo. 

"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS (Ferdy Sambo, red) bilang itu cuman Bharada E, tetapi kalau kata Bharada E bukan cuman dia, bisa jadi ini tiga orang," ungkapnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati

Oleh karena itu, Taufan meminta penyidik tim khusus bentukan Kapolri tidak hanya bergantung pada pengakuan atau keterangan saksi dan tersangka.

Sebab, dalam perkara itu terjadi banyak obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan oleh anggota Polri.

BACA JUGA:  Temuan Komnas HAM Terkait Putri Candrawathi, Bikin Irma Hutabarat Bersuara Keras

"Kami mendorong penyidik itu melengkapi bukti-bukti pendukung. Jangan tergantung sama keterangan. Kalau yang lain itu masih satu cluster keterangan karena masih sangat bergantungan dengan yang lain," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya