Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan

Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan - GenPI.co
Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan - Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) Tigor Sitorus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus Formula E.

Menurut Tigor, KPK harus benar-benar melihat kerugian negara jika Anies Baswedan terbukti terlibat dalam korupsi Formula E.

“Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E, KPK harus objektif apa kerugian negara,” ucap Tigor, seperti dikutip JPNN.com, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  KPK Bongkar Perencanaan Hingga Penganggaran Formula E, Anies Baswedan Siap-siap!

Meski demikian, Tigor juga meminta KPK untuk tidak memaksakan kasus tersebut jika Anies memang tak terbukti bersalah.

“Kalau memang Anies Baswedan enggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi,” sambung ketua sukarelawan Jokoei itu.

BACA JUGA:  Pengamat: Commitment Fee Formula E Rp 560 M Harus Fokus Pemeriksaan Anies

Menurut Tigor, KPK harus serius dalam mengkaji adanya dugaan penggelembungan anggaran pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.

Selain itu, Tigor juga mempertanyakan jadwal pemeriksaan yang dilakukan menjelang Anies pensiun sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Bocoran Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Setelah Anies Baswedan Lengser, Oh Ternyata Ini

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya