Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Kasus Munir, Libatkan Amnesty International

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Kasus Munir, Libatkan Amnesty International - GenPI.co
KASUM Minta Komnas HAM Transparan Dalam Kasus Munir. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya resmi membentuk tim ad hoc guna mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib.

Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, dirinya dan Komisioner Sandrayati Moniaga turun tangan menjadi anggota tim ad hoc tersebut.

"Saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Kasus Munir Tak Kenal Masa Kedaluwarsa, Kata Komnas HAM

Selain itu, Taufan juga mengatakan pihaknya masih mencari dua anggota tim ad hoc dari luar Komnas HAM.

Salah satu anggota tim ad hoc di luar Komnas HAM yang hendak diajak bergabung, yakni Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Ada tiga nama yang sudah diusulkan oleh teman-teman masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum),” tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Menurutnya, nama-nama yang diberikan kepada Komnas HAM juga sudah dipertimbangkan dan sedang dihubungi.

“Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya, yaitu saudara Usman Hamid," kata dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Menduga Kuat Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang

Taufan mengatakan bahwa pihaknya sedang menghubungi dua calon anggota tim ad hoc yang merupakan usulan dari aktivis HAM lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya