Soal Penyiksaan Brigadir J, Refly Harun Sebut Hak Asasi Manusia

Soal Penyiksaan Brigadir J, Refly Harun Sebut Hak Asasi Manusia - GenPI.co
Soal Penyiksaan Brigadir J, Refly Harun Sebut Hak Asasi Manusia. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal pernyataan Aktivis Haris Azhar yang meyakini Brigadir J disiksa.

Dalam pernyataan itu, Haris Azhar juga mengaku kecewa dengan laporan Komnas HAM.

Refly mengatakan penyiksaan itu tidak perlu ada bukti luka yang tertinggal di badan sang korban.

BACA JUGA:  Soal LPSK vs Komnas HAM, Refly Harun Heran: Kenapa Ngotot?

“Tak perlu ada luka sayat dan luka memar untuk menyimpulkan korban disiksa,” katanya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (8/9).

Menurut Refly, penyiksaan bisa juga berbentuk kekerasan psikis.

BACA JUGA:  Outfit Brigjen Andi Rian Mewah, Refly Harun Sebut Sumber Uang

“Oleh karena itu, Haris Azhar menilai tak mungkin Brigadir J tidak disiksa. Paling tidak, sebelum meninggal ada kekerasan psikis yang dialami,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Refly menegaskan perkelahian yang seimbang tentu berbeda dengan penyiksaan, karena kedua pihak memiliki kekuatan sama.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Main Sinetron, Refly Harun: Sukar Bilang Dia Tak Tahu

“Jika ada komunikasi jarak dekat antara yang membunuh dan dibunuh, tentu ada penyiksaan,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya