Pengacara Bripka Ricky Rizal Buka-bukaan Kasus Ferdy Sambo, Duh Ternyata!

Pengacara Bripka Ricky Rizal Buka-bukaan Kasus Ferdy Sambo, Duh Ternyata! - GenPI.co
Pengacara Bripka Ricky Rizal buka-bukaan kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Antara

GenPI.co - Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai terkuak. 

Kali ini berdasarkan pengakuan pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, saat ditemui di gedung Bareskrim Polri seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Bripka Ricky Rizal Wibowo disebut hanya sebagai korban keadaan yang dirancang Ferdy Sambo terkait skenario tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Ini Sosok Polwan yang Terseret kasus Ferdy Sambo

Bahkan, Bripka Ricky Rizal Wibowo lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan. Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia," tegas Erman Umar.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Pendeteksi Kebohongan

Selain itu, Bripka Ricky Rizal Wibowo juga tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, lantaran sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer.

Kemudian, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi agar mereka diminta kembali ke rumah dinas di Magelang.

Bripka Ricky Rizal saat tiba tidak melihat penghuni rumah di lantai satu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya