Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Hadirkan 13 Saksi Hari Ini

Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Hadirkan 13 Saksi Hari Ini - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir hingga saat ini.

Salah satu anggota polisi yang kembali disidang ialah Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik terhadap Jerry menghadirkan puluhan saksi. 

BACA JUGA:  Pasrah, Bripka RR Terima Apa Pun Putusan Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

"(Saksi untuk sidang etik, red) AKBP J ini ada 13 orang, di antaranya AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE,," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Dedi juga menyebut nantinya pihak dari LPSK turut dihadirkan dalam sidang etik tersebut. 

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, 2 Anggota Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Hari Ini

"Kemudian, nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, yakni saudara ML dan saudari YM," ujarnya. 

Dalam kasus Brigadir J, kata Dedi, Jerry disebut tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual. 

BACA JUGA:  AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Etik dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofsionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B 1630 VII 2022/SPKT/ POLRES Jakarta Selatan, tanggal 9 juli 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya