Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diyakini akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik dengan melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ungkap Edi..
Diberitakan sebelumnya, kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).
BACA JUGA: Lemkapi Lempar Angin Segar ke Densus 88, Ini Buktinya
Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.
Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Kian Ruwet, Komnas HAM Dianggap Melawan Hukum
Kemudian, puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara.(Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News