Dirinya juga meyakini adanya obstruction of justice yang diatur sedemikian rupa oleh Sambo guna mengaburkan fakta.
"Kami sangat yakin adalah telah terjadi obstruction of justice yang sekarang sedang ditangani penyidik maupun timsus Mabes Polri," tegas Taufan.
Dengan adanya kesimpulan tersebut, Taufan juga memberikan laporan hasil penyelidikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
BACA JUGA: Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan ke Mahfud MD, Begini Isinya
Adapun penyerahan tersebut diberikan kepada Mahfud MD sebagai perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News