Yusril Ihza Mahendra Siap Bantu Jokowi Soal IKN Nusantara

Yusril Ihza Mahendra Siap Bantu Jokowi Soal IKN Nusantara - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi pembeda yang pernah muncul di masa lalu.

"Iya, memang sekali ini agak beda dengan dulu Bung Karno ketika membicarakan ibu kota mau pindah ke Kalimantan kan baru di tingkat wacana," kata Yusril Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9).

Wacana ibu kota baru sempat muncul di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan kawasan Jonggol di Kabupaten Bogor sebagai lokasi yang terpilih.

BACA JUGA:  43 Jaksa Siap Hadapi Irjen Ferdy Sambo

Wacana tersebut sudah diawali dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri yang terbit pada 15 Januari 1997.

Baru Presiden Jokowi yang bisa menindaklanjuti upaya pemindahan ibu kota baru ke IKN Nusantara dengan penerbitan UU IKN yang ditetapkan pada 15 Februari 2022.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo

Menurut Yusril, dengan keberadaan UU IKN diharapkan ada kesinambungan kebijakan terkait pemindahan ibu kota tersebut walaupun sudah berganti pemerintahan.

"Sekali ini sudah dengan undang-undang dan harapan kita ini bisa berlanjut oleh pemerintah yang akan datang, entah siapa presidennya kita enggak tahu," jelasnya.

BACA JUGA:  Astaga, Video Syur Sepasang Kekasih Pakai Baju Adat Bali

Yusril mendatangi Istana Kepresidenan memenuhi undangan Presiden Jokowi yang membicarakan terkait percepatan IKN Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya