Tim Ad Hoc Kasus Munir Tetap Lanjut Meskipun Komisioner Komnas HAM Diganti

Tim Ad Hoc Kasus Munir Tetap Lanjut Meskipun Komisioner Komnas HAM Diganti - GenPI.co
Tim Ad Hoc Kasus Munir Tetap Lanjut Meskipun Komisioner Komnas HAM Diganti. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan tim ad hoc kasus pembunuhan aktivis HAM itu akan terus berjalan meskipun masa kepemimpinannya segera habis.

"Ya, jalan terus. Silakan saja saya mau ditunjuk sebagai wakil eksternal,” ujar Taufan di Kemenko Polhukam, Senin (12/9).

Taufan menegaskan Komnas HAM akan tetap mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut, meskipun namanya akan dicoret dari anggota tim ad hoc.

BACA JUGA:  Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir, Komnas HAM Bilang Begini

“Apakah berhenti (penyelidikannya, red)? Enggak," tuturnya.

Menurutnya, sejumlah kasus yang diungkap saat dia menjabat juga merupakan lanjutan dari kepengurusan Komnas HAM sebelumnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Munir, Mohon Dukungannya

"Dulu lima kasus yang ditangani di periode saya, itu keputusan periode yang lalu, enggak ada satu pun yang kami batalkan,” kata dia.

Dirinya juga menegaskan keputusannya tidak mengabdi lagi di Komnas HAM tidak akan memengaruhi penyelidikan.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Kasus Munir, Libatkan Amnesty International

“Kenapa? Karena (kasus pelangagran HAM berat, red) itu bukan keputusan orang per orang, keputusan kelembagaan," ujar Taufan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya