
Perkara itu tercatat dengan nomor 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL, tertanggal 16 Agustus 2022.
Tak hanya itu, Deolipa juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam Mahfud MD, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kapolri untuk memperingatkan soal penanganan kasus Brigadir J.
"Saya sudah ngajukan suratnya, kemarin sudah resmi diterima, tinggal tunggu jawabannya, biasanya 14 hari kerja. Namun, belum menjawab," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News