PN Jaksel Perintahkan Bharada E Hadiri Sidang Deolipa Pekan Depan

PN Jaksel Perintahkan Bharada E Hadiri Sidang Deolipa Pekan Depan - GenPI.co
PN Jaksel Perintahkan Bharada E Hadiri Sidang Deolipa Pekan Depan - Advokat Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL, tertanggal 15 Agustus 2022.

Para pemohon menduga ada penandatanganan surat kuasa baru dan penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan.

Lalu, para pemohon menganggap surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil karena pencabutan tidak memiliki alasan apa pun.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Bertindak Sebagai Eksekutor Brigadir J

Selain itu, terdapat pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu. Para pemohon menuntut para tergugat secara tanggung renteng membayar fee pengacara sebesar Rp15 miliar.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya